Penilai adalah perseorangan yang melakukan kegiatan penilaian sesuai dengan keahlian dan profesoinalisme yang dimiliki dan menjadi anggota asosiasi profesi penilai yang diakui oleh peerintah serta mengacu kepada Standar Penilaian Indonesia atau SPI dan Kode Etik Penilai Indonesia atau KEPI serta standard keahlian lainnya yang terkai dengan kegiatan penilaian
Tidak ada komentar:
Posting Komentar