Minggu, 07 Desember 2014

Pengertian Kontraktor

Kontraktor berasal dari kata "kontrak" yang berarti suatu perjanjian atau kesepakatan kontrak, bisa juga berarti sewa, jadi kontraktor bisa disamakan dengan orang atau suatu badan usaha yang dikontrakan atau disewa untuk menjalankan order atau pekerjaan berdasarkan isi kontrak yang dimenangkannya dari pihak pemilik proyek yang merupakan suatu instansi atau lembaga pemerintahan, badan hukum, badan usaha maupun perorangan yang telah melakukan penumkullam secara resmi berikut dengan aturan-atiran penunjukan dan target proyek ataupun order atau pekerjaan yang dimaksud dan tertuang di dalam kontrak yang disepakati antara pemiliki proyek atau owner dngan kontraktor pelaksana

Tidak ada komentar:

Posting Komentar