Properti dalam bisang usaha terkandung beragam orang yang terkait dengan bidang usaha properti. Orang-orang tersebut antara lain pemerintah, pengguna, penyumbang pinjaman dan pemiliki modal atau penanam modal
Pemerintah di dalam bisang usaha properi memiliki kekuasaan dan wilayah hukum selaku bagian yang mengeluarkan tata tertib dan melaksanakan monitoring atas usaha properti yang berada di wilayah hukumnya. Pengguna ataupun user merupakan orang yang membeli hak-hak untuk kepemilikan baik dari kepemilikan tetap atau kepemilikan sesaat pasti tergolong ke dalam jal tersebut yaitu mereka yang memiliki sertifikat atau sekedar selaku orang pernyewa
Tidak ada komentar:
Posting Komentar