Jumat, 06 Februari 2015

Transferability

Transferbility atau perantara merupakan proses transfer hak property dari satu pihak ke pihak lainnya. Transferbility meliputi :

  • proses terdiri dari marketing, negotiating, dan closing transaksi property
  • pembeli dan penjual kesulitan dalam menentukan kespatakatan
  • pembeli sulit mengidentifikasi nilai property yang sesungguhnya
  • penjual sulit menetukan nilai jual yang sesungguhnya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar